Rabu, 30 April 2014

Teori Organisasi Umum PERILAKU PRODUSEN


PERILAKU PRODUSEN
Produsen adalah orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan, sedangkan. Produksi adalah usaha untuk menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Dengan pengertian lain produksi merupakan konsep arus (flow consept), bahwa kegiatan produksi diukur dari jumlah barang-barang atau jasa yang dihasilkan  dalam suatu periode waktu tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut fungsi produksi. Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk.
Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jas. Dalam fungsi produksi, jas itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja.

Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :

Q = f(L, R, C, T)
Dimana :
Q         = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F          = symbol persamaan (function)
L          = tenaga kerja (labour)
R         = kekayaan alam (resources)
C         = modal (capital)
T          = teknologi (technology)
Persaingan global semakin pesat dengan persaingan yang sangat kuat, maka produsen dan perusahaannya harus mampu memikirkan perkembangan produksinya demi majunya perusahaan dalam persaingan.
Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis.
 Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut: 

 .
1. Perencanaan
                  Faktual dan realistis, logis dan rasional, fleksibel, komitmen,komprehensi.
                                                       
2.      Pengorganisasian
Produsen harus dapat mengalokasikan seluruh sumber daya yang ada dimiliki oleh perusahaan untuk mencapai tujuan dan rencana perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam peng-organisasian ini, rencana dan tujuan perusahaan diturunkan dalam sebuah pembagian kerja yang terdapat kejelasan tentang bagaimana rencana dan tujuan perusahaan akan dilaksanakan, dikoordinasikan ,dan dikomunikasikan.

3.      Pengarahan
Bagaimana keseluruhan rencana yang telah diorganisir tersebut dapat diimplementasikan. Agar rencana dapat terwujud, produsen wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya agar mendapatkan hasil yang baik.
 
4.      Pengendalian
Produsen dapat  melakukan kontrol terhadap apa yang telah dilakukan. Hal ini terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan. Walaupun rencana yang sudah ada dapat diatur dan digerakkan dengan jitu, tetapi belum menjamin bahwa tujuan akan tercapai dengan sendirinya. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian (kontrol) dan pengawasan dari produsen ataupengusaha (pimpinan) yang bersangkutan.
 
5.      Perilaku produsen yang merugikan masyarakat dan yang mengutamakan kepentingan masyarakat
Sebagai negara yang mengkonsumsi beras tertinggi di dunia, kebutuhan masyarakat Indonesia akan beras sangatlah tinggi. Hal itu yang sering dimanfaatkan oleh produsen yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan lebih dengan cara curang, seperti kasus memutihkan beras dengan larutan Peroksida. Produsen curang tersebut membeli beras dengan kualitas buruk lalu memutihkannya dan menyemprotkan aroma pandan sehingga terlihat seperti beras kualitas super. Lalu mereka juga memalsukan merk. Dan pada akhirnya masyarakatlah (konsumen) yang harus pintar pintar memilih beras ataupun barang yang akan di konsumsi.

TEORI PERILAKU PRODUSEN, erat kaitannya dengan :
·         Menjadi kreator dan desainer dalam penciptaan barang/ jasa
·         Memilih, mengkombinasikan faktor-faktor produksi dan teknologi, serta mendaya gunakan secara efisien
·         Memilih tempat dan menata letak mesin untuk proses produksi
·         Melaksanakan proses produksi untuk meningkatkan daya guna barang/ jasa dan
memperbanyak persediaan barang/jasa untuk kepentinga masyarakat
·         Mendistribusikan dan menjual barang/ jasa kepada konsumen.

Sudah jelas tujuan produksi yang menjadi motif utama yaitu untuk memperoleh laba atau keuntungan (profit). Laba dalam arti sederhana adalah total penerimaan dan total pengeluaran.Selain dari itu tujuan produksi ialah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai suatu kemakmuran.
Untuk itu, perilaku prdusen tidak boleh sewenang-wenang seperti menaikkan harga sembako sembarangan, karena perilaku seperti itu pasti akan merugikan masyarakat dan merembet ke sektor-sektor ekonomi lainnya.Demi menjaga stabilnya harga pasar dan perilaku produsen juga para pelaku ekonomi lainnya, maka perlu adanya kebijakan yang mengatur segala tindakan ekonomi agar jangan sampai terjadi istilahnya monopoli perdagangan yang pasti akan mengakibatkan kerugian baik dalam skala kecil maupun skala global.

BIAYA PRODUKSI

Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus di keluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan pengeluaran yang di lakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor – faktor produksi dan bahan baku yang akan di gunakan untuk menghasilkan suatu produk.

MACAM-MACAM BIAYA :
1.      Biaya investasi (First or Investment Cos)
2.      Biaya Operasi dan Pemeliharaan (Operation and Maintenance Cost)
3.      Biaya tetap (Fixed cost)
4.      Biaya variabel (Variabel Cost)
5.      Biaya marjinal (Incremental or Marginal Cos)
6.      Biaya langsung (Direct  Cost)
7.      Biaya tidak langsung (Indirect Cost)
8.      Biaya satuan (Unit Cost)
9.      Biaya berulang (Recurring cost)
10   Biaya tidak berulang (Nonrecurring cost)
11   Biaya Hangus 
 12  Biaya terbenam (Sunk or Past cost)

CARA MENENTUKAN KEUNTUNGAN :
Untung adalah kondisi dimana harga penjualan lebih besar dari pada harga pembelian.

Dapat diartikan seperti:

Untung = Harga Penjualan > Harga Pembelian

Untuk menemukan Jumlah Keuntungan, rumusnya:

Harga Penjualan - Harga Pembelian 





 

Rabu, 09 April 2014

Teori Organisasi Umum 2



SISTEM PEREKONOMIAN DUNIA
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  system ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas. Berikut berbagai macam sistem perekonomian dan penjelasannya.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis / Liberal
Yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis,semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. 
Ciri-ciri system ekonomi kapitalis / liberal:
  • Hak milik perorangan diakui
  • Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
  • Jenis, jumlah dan harga barang ditentukan kekuatan pasa
  • Adanya persaingan bebas
  • Kegiatan ekonomi ( produksi, distribusi, dan konsumsi ) diserahkan kepada swasta
Kelemahan System Ekonomi Kapitalis / Liberal :
  1. Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan.
  2. Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
  3. Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar dengan cara mengurangi persaingan.
2. Sistem Perekonomian Sosialisme / Etatisme
Sistem ekonomi sosilaisme sering juga disebut sebagai sistem ekonomi komando atau terpusat. Sistem ekonomi sosialisme merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi sosialisme adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi sosilaisme, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah.
Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
  • Semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui
  • Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
  • Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
  • Hak milik perorangan tidak diakui
  • semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialisme (Etatisme) :
  1. Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
  2. Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
  3. Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative terbatas dalam membuat ekonomi.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang memadukan antara system perekonomian liberal dengan kapitalis sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi.
Ciri-ciri system ekonomi campuran :
• Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
• Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
• Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
• Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
• Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
 Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri cirri system perekonomian demokrasi ekonomi :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekluargaan.
  2. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertebtangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan social.

Dasar Hukum Perekonomian Nasional
 Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
1. UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia.
2.  Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara. Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut.
3.  Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali.
4.  Pada pasal 33 ayat (4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga berada ditangan rakyat yang berdaulat