Rabu, 23 Desember 2015

Exercise Sistem Terdistribusi



3.6       Can we be sure that no two computers in the Internet have the same IP addresses?
Answer : This depends upon the allocation of network ids to user organizations by the Network Information Center (NIC). Of course, networks with unauthorized network ids may become connected, in which case the requirement for unique IP addresses is broken.

Senin, 12 Oktober 2015

4 W + 1 H

TELEMATIKA


è What : Apa yang dimaksud telematika?
Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.
è Why : Kenapa telematika digunakan?
Seiring perkembangan zaman dan perkembangan teknologi yang tidak ada habisnya dimana kebutuhan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat. Oleh karena itu kebutuhan telematika sekarang ini tidak dapat diabaikan begitu saja misalnya :
-       pada bidang transportasi, penggunaan telematika dapat memberikan informasi jalur tercepat dan termudah dalam berkendara juga dapat melacak keberadaan suatu kendaraan (penggunaan GPS).
-       pada bidang pemerintahan, penggunaan telematika dapat mendukung kegiatan pemerintah dalam memberikan pelayanan prima (misalkan : e_goverment) dan lain sebagainya.
è When : Kapan telematika digunakan?
1.      Telematika digunakan pada setiap waktu yaitu setiap detik, menit atau jam. Karena kebutuhan informasi yang setiap saat selalu berubah-ubah dan selalu up to date dengan cepat.
2.      Telematika digunakan ketika ingin menyampaikan informasi. Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
3.      Telematika digunakan sebagai sarana kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan, keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimanamana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
è Where : Dimana telematika digunakan?
Telematika biasa digunakan pada barang-barang elektronik dan media komunikasi seperti internet, handphone, komputer, radio, E-government, E-commerce, dan E-learning:
1.      Internet 
Internet merupakan salah satu media utama dalam telematika, mengapa? Karena dengan internet, manusia dapat berkomunikasi satu sama lain. Internet dapat menghubungkan satu komputer dengan komputer lainnya. Dengan internet, kita dapat bertukar email maupun chatting atau hanya sekedar browsing untuk mendapatkan sebuah informasi.
2.      Handphone atau Smartphone 
Media lainnya adalah telepon, karena telepon merupakan salah satu media komunikasi sehingga telepon bisa juga menjadi media dalam telematika. Apalagi, sekarang ini telepon sudah menjadi perangkat pintar yang dapat melakukan berbagai fungsi. Diantaranya bisa melakukan chatting maupun browsing.
3.      Komputer
Komputer merupakan media teknologi informasi dimana media ini juga dapat digunakan pada telematika.
4.      Radio
Radio merupakan media informasi, sehingga dapat pula digunakan pada telematika. Sebenarnya, masih banyak lagi media yang digunakan dalam telematika, seperti satelit yang memancarkan sinyal digital untuk disebarkan ke media-media telekomunikasi diatas, kemudian media-media lain yang tidak dapat disebutkan yang sangat berkaitan dengan kegiatan telekomunikasi, teknologi, dan informasi.
5.      E-government
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
6.    E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat klaim.
7.    E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance learning) dengan media internet berbasis web atau situs. Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan.
è How : Bagaimana telematika digunakan?
Sebelum adanya internet telematika digunakan melalui jaringan telepon, saluran televisi yang masih nasional, ataupun stasiun radio yang masih sederhana, namun penggunaannya masih terbatas sehingga masyarakat masih sulit menggunakannya. Masyarakat tidak dapat melakukan interaksi secara langsung dalam waktu singkat kecuali melalui telepon, harganya pun masih cukup mahal. Setelah memasuki era internet, telematika dapat  berkembang menjadi pesat, salah satunya interaksi antar orang dapat dilakukan yaitu dengan hanya melakukan tatap muka. Interkasi ini dapat dilakukan oleh semua orang yang menggunakannya.
 Sumber :

Selasa, 06 Oktober 2015

CONTOH KASUS KEAMANAN KOMPUTER


PENCURIAN PIN ATM
Baru-baru ini di California kode PIN (Personal Identification Number) ATM berhasil dibobol oleh tiga orang komplotan cracker dan merugikan nasabah sampai jutaan dolar. Ketiga tersangka berhasil dibekuk dan sedang menghadapi proses hukum di pengadilan New York. Mereka berhasil membobol Jaringan ATM bank Citibank dan berhasil mencuri beberapa nomor PIN milik nasabah.
Dari dokumen pengadilan terungkap bahwa, ketiga tersangka berhasil meraup 2 juta dollar mulai dari Oktober 2007 sampai Maret 2008. Diduga,mereka melakukan penyerangan pada komputer yang menangani penarikan uang,lalu kemudian mencuri PIN saat terjadi proses transmisi dari ATM ke komputer yang menangani proses transaksi.
  • Kelemahan
Kelemahan terletak pada Komputer pemroses transaksi dan rentannya sistem keamanan jaringan pada saat melakukan transmisi..
  • Masalah
Permasalahannya terletak pada adanya kelalaian Citibank sendiri dalam pengawasan Komputer pemroses transaksi .
  • Dampak
Kasus ini memicu kekhawatiran para nasabah  dalam melakukan transaksi pada Citibank yang dikenal memiliki ribuan mesin ATM diseluruh penjuru Amerika Serikat.
Pendapat saya mengenai kasus tersebut yaitu sangat-sangat disayangkan, apabila Citibank tidak melakukan kelalaian terhadap pengawasan komputer kejadian seperti pencurian ini tidak akan mungkin terjadi, PIN beberapa nasabah tidak mungkin dicuri dan diambil uangnya serta membuat sebagian para nasabah khawatir dalam melakukan transaksi pada Citibank. Mungkin pula dari pihak Citibank bisa memberikan keamanan bagi komputer yang lebih ketat dan dapat pula membuat sistem keamanan jaringan yang lebih canggih yang tidak bisa dibobol oleh sembarang orang sehingga kejadian seperti ini tidak keulang kembali di California Amerika Serikat.

Sabtu, 27 Juni 2015

E-goverment System Dalam Pelayanan Publik



Sitem pemerintahan untuk pelayanan public yang bersih dan transparan sekarang ini susah untuk dibuktikan, semua merupakan tantangan yang yang wajib dijawab dan dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan dalam menjalankan fungsinya. Dilain pihak, perkembangan atau kemajuan teknologi informasi sudah sangat pesat sehingga seluruh masyarakat dipaksa untuk membuka mata agar dapat melihat perubahan yang cepat dan mempengaruhi segala aspek kehidupan. Tak dapat dipungkiri kemajuan teknologi informasi mempercepat segalanya termasuk dalam pelayanan public, sudah tidak bisa ditutup-tutupin bahwa pelayanan public dinegara ini sudah dikatakan jauh dari pandangan. Cepat hanya untuk pihak-pihak tertentu, keberadaan teknologi harusnya menjadi jawaban untuk pemerintah menyamaratakan kecepatan tentang pelayanan public diIndonesia.
Teknologi internet yang sudah tersebar luar harusnya dapat digunakan secara baik atau optimal, sehingga membuat pemerintah sudah mulai melibatkan teknologi tersebut untuk pelayanan public yang lebih terjamin. Dalam tulisan tersebut akan menguraikan seberapa besar pemerintah serius e-goverment system dalam pelayanan public.
A. Pelayanan Publik Yang Efektif Dan Komunikatif
Hampir setiap warga negara akan berurusan dengan instansi pemerintahan untuk keperluan administrasi publik. Beraneka dokumen kependudukan dan dokumen usaha, mengharuskan warga negara harus berinteraksi dengan para aparat pemerintah di berbagai lembaga. Sayangnya pelayanan yang diberikan hingga kini dinilai belum memuaskan. Keberadaan Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA) di tingkat pemerintah kota atau kabupaten, belum memberikan layanan yang efektif bahkan masih jauh untuk dapat dikatakan komunikatif.
Pelayanan Negara terhadap warga negaranya merupakan amanat yang tercantum dalam UUD 1945 dan diperjelas kembali dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU Pelayanan Publik mengatur prinsip-prinsip pemerintahan yang baik agar fungsi-fungsi pemerintahan berjalan efektif. Pelayanan publik dilakukan oleh instansi pemerintahan atau koporasi untuk dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
Beragam lembaga penyedia layanan publik milik pemerintah hendaknya berkaca dari pengalaman masa lalu, saat banyak kritikan diarahkan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.  Lembaga-lembaga pemerintah selalu kedodoran dalam menyediakan pelayanan publik. Pengurusan KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sulitnya memperoleh layanan pendidikan yang mudah dan bermutu, layanan kesehatan yang tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat, dan sebagainya, merupakan sebagian kecil dari contoh kesemrawutan pelayanan publik oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan semangat reformasi yang sudah berjalan selama lebih dari satu dekade.
Faktor utama yang menjadi penghambat dalam pelayanan publik yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni birokrasi dan standar pelayanan publik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam tubuh pemerintahan negara Indonesia pada semua jenjang dan jenisnya memiliki sturuktur birokrasi yang panjang, gemuk, dan berbelit. Akibatnya, urusan di lembaga penyedia layanan publik menjadi  berbelit-belitnya dan membutuhkan waktu yang lebih lama serta biaya tinggi. Selain itu, ketiadaan standarisasi pelayanan publik yang dapat menjadi pedoman bagi setiap aparat pemerintah adalah sisi lain yang menjadi kelemahan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Indonesia sebagai sebuah negara besar yang sedang membangun, harus menyadari jika kebutuhan pelayanan publik yang baik dan berkualitas adalah mutlak.
Di era informasi, pelayanan publik mengahadapi tantangan yang sangat besar. Hal ini berkaitan dengan relasi antara negara dengan pasar, negara dengan warganya, dan pasar dengan warga.  Dahulu, negara memposisikan dirinya sebagai pihak yang paling dominan dalam pelayanan publik. Pasar dan warga negara mau tidak mau harus menerima kondisi pelayanan publik yang tersedia. Tidak sedikit warga negara yang merasa kecewa dengan pelayanan publik yang berpihak pada golongan tertentu, komunikasi yang dibangun oleh aparat penyedia layanan tidak ramah dan cenderung berbelit-belit (tidak efektif).  Seiring dengan perkembangan jaman dan logika, kondisi pelayanan publik yang disediakan mendapat kritikan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan pengelolaan pelayanannya, mengingat tidak semua warga negara dapat menikmati aksesibilitas pelayanan publik yang efektif. Padahal sebagai amanat perundangan, pelayanan publik seharusnya menyentuh semua lapisan tanpa terkecuali dan tetap menjaga etika pelayanan.
B. Adopsi E-Government System
Di hampir semua negara maju di Amerika dan Eropa, pelayanan publik telah mengandalkan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, semua proses layanan publik dapat diakses oleh seluruh warga negara secara terintegrasi dengan cepat. Sistem layanan tersebut dikenal dengan sebutan e-government system. Tujuan besar penerapan e-government system adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dimana layanan pemerintahan bersifat transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. E-government system pada hakikatnya merupakan proses pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi sebagai alat untuk membantu jalannya sistem pemerintahan dan pelayanan public yang lebih efektif dan efisien (Sosiawan, 2008). Dalam penyelenggaraannya, e-government system mengacu pada dua hal, yaitu penggunaan teknologi informasi yang memanfaatkan jaringan internet dan terbangunnya sebuah sistem baru dalam tata kelola pemerintahan. Namun sayangnya, selama ini penafsiran penggunaan teknologi elektronik hanya sebatas alat manual dengan komputer sebagai sarana pelayanan di lembaga penyedia layanan publik.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan suatu sistem komunikasi agar terjalin komunikasi efektif dan memiliki makna yang mampu mengarahkan pencapaian tujuan pembangunan. Hal itu perlu sekali dilakukan karena proses pembangunan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Buruknya citra pelayanan publik di Indonesia perlu berkaca pada populernya e-government system di Negara Barat. Maka tahun 2002, e-government system mulai diadopsi di Indonesia sebagai sebuah inovasi baru dalam bidang kepemerintahan. E-government system merupakan sebuah difusi teknologi, yang secara teoritis berartiproses tersebarnya suatu inovasi ke dalam sistem sosial melalui saluran komunikasi selama periode waktu tertentu (Rogers dan Shoemaker, 1987). Dalam kaitannya dengan sistem sosial, difusi juga merupakan suatu jenis perubahan sosial, yaitu proses terjadinya perubahan struktur dan fungsi dalam suatu sistem sosial. Ketika inovasi baru diciptakan, disebarkan, dan diadopsi atau ditolak masyarakat, maka konsekuensinya yang utama adalah terjadinya perubahan sosial. Implementasi e-government system yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa integrasi data kependudukan secara nasional dan pelayanan pendaftaran warga negara antara lain pendaftaran kelahiran, pernikahan, kematian, penggantian alamat, dan perpajakan. Disinilah peran pemerintah sebagai koordinator utama untuk menciptakan lingkungan penyelenggaraan pemerintahan. Agar pelayanan publik berjalan lebih efektif, perlu ada dorongan pada pemerintah agar menyegerakan penerapan e-government system (Shalahuddin dan Rusli, 2005).
Pemerintah dapat memanfaatkan peluang dari teknologi yang digunakan dalam e-government system yaitu teknologi informasi dan komunikasi, mengingat kelak masyarakat memiliki alternatif dalam mengakses pelayanan publik secara tradisional maupun modern (Indrajit, 2002). Namun demikian, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat menerapkan e-government system, yaitu :
· Kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan pemerintah. Pemerintah seyogyanya tidak lagi memposisikan sebagai pihak yang dominan, tetapi mempertimbangkan posisinya sebagai penyedia layanan bagi masyarakat.
· Ketersediaan sumber daya, baik dari sisi warga negara maupun pihak pemerintah. Sumber daya dimaknai sebagai sumber daya manusia yang terampil dan ketersediaan sumberdaya teknologi yang merata.
C. Kesiapan Infrastruktur Dan Sumber Daya Manusia
Bukan sesuatu yang aneh jika masyarakat Indonesia masih gagap dengan perkembangan teknologi. Keberadaan teknologi baru digunakan sebatas untuk hal-hal yang bersifat hiburan, termasuk oleh para aparat pemerintah. Dalam Information Seeking Theory yang diungkapkan Donohew dan Tipton (dalam Badri, 2008), penerimaan seseorang atau sekelompok masyarakat pada teknologi terjadi secara bertahap, yaitu tahap pencarian, penginderaan, dan pemrosesan informasi. Ketiga tahap ini berakar dari pemikiran psikologi sosial tentang sikap manusia. Secara tidak sadar, orang cenderung untuk menghindari informasi yang tidak sesuai dengan gambaran nyata suatu informasi atau teknologi, karena kedua hal itu bisa saja membahayakan.
Sebagai negara berkembang (The Third World), pemanfaatan aplikasi e-government system di Indonesia sebenarnya tidak termasuk menggembirakan. Padahal pemerintah sudah berusaha untuk merumuskan beberapa peraturan perundangan terkait dengan teknologi informasi, seperti Inpres No. 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia dan Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, tampak sekali bahwa aplikasi dan implementasi e-government system di Indonesia masih tertinggal. Saat ini sebenarnya perangkat perundangan mengenai e-government system di Indonesia sudah cukup lengkap (Kumorotomo, 2008). Melalui Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Government telah memandatkan :
· Pengembangan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya serta terjangkau oleh masyarakat luas.
· Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara holistik.
· Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
· Peningkatan peran-serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
· Pengembangan sumberdaya manusia di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat.
· Pelaksanaan pengembangan secara sistematis melalui tahapan yang realistis dan terukur.
Ada permasalahan kompleks yang dihadapi dalam penerapan penerapan e-government system untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Masalah utamanya adalah resistensi dan kebimbangan saat menyikapi adanya inovasi baru untuk mendobrak kebiasaan lama. Kumorotomo (2008) merangkum dalam tiga aspek besar permasalahan dalam penerapan e-government system, yaitu :
1. Aspek Budaya
· Resistensi dan penolakan dari masyarakat dan jajaran aparat pemerintah terhadap e-government system.
· Kurangnya kesadaran pada manfaat dan penghargaan terhadap teknologi yang dipergunakan dalam e-government system.
· Keengganan berbagi data dan informasi, agar terintegrasi secara nasional di seluruh lembaga penyedia layanan publik.
2. Aspek Kepemimpinan
· Terjadi konflik kepentingan di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
· Peraturan yang belum tersosialisasikan dan penerapannya belum merata.
· Pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang memanfaatkan e-government system dalam APBN / APBD belum menjadi prioritas.
3. Aspek Infrastruktur
· Adanya ketimpangan digital yang mengakibatkan belum meratanya ketersediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, mengingat secara geografis wilayah Indonesia tersebar di berbagai kepulauan.
· Ketersediaan infrastruktur untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi masih terpusat di kota-kota besar. Tenaga ahli di daerah terpencil pun masih sangat jarang, jika tidak mau dikatakan tidak ada.
· Sistem layanan publik di Indonesia tidak memiliki standar yang baku. Hal ini menghambat pengintegrasian data kependudukan dan dokumen warga negara lainnya secara nasional.
D. Tantangan Pengembangan E-Government System
Sudah saatnya pelayanan publik berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan terintegrasinya data kependudukan untuk mempermudah pengurusan dokumen dan layanan publik lainnya. Apabila pelayanan yang dilakukan menggunakan perspektif masyarakat sebagai pelanggan, maka keikutsertaan masyarakat sebagai pihak pengontrol tata kelola pemerintahan merupakan legitmasi dari masyarakat.Pelayanan yang berkualitas tidak hanya untuk lembaga penyelenggara jasa komersial (swasta), tetapi sudah harus merembes ke lembaga-lembaga pemerintahan yang selama ini resisten terhadap tuntutan akan kualitas pelayanan publik (Trilestari, 2004).
Tujuan besar dari penerapan e-government system adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. E-government system dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transaparan, akuntabel, bebas korupsi, ramping birokrasi, dan  meningkatkan partisipasi warga negara dalam kontrol penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik yang baik, efektif, dan efisien, dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan di suatu negara. Mungkinkah hal tersebut terjadi di Indonesia? Jawabannya sangat mungkin. Pemerintah perlu menyediakan secara proporsional tenaga ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi dalam tubuh lembaga pemerintahan dan penyedia layanan publik, serta menjembatani kesenjangan aksesibilitas teknologi di seluruh wilayah Indonesia.
Lingkup pengembangan e-government system mencakup skala nasional. Maka diperlukan kerangka komunikasi antar sistem e-government di daerah untuk saling berhubungan dan saling bekerjasama. Dalam implementasinya, perlu ada mekanisme komunikasi baku antar sistem, sehingga masing-masing sistem aplikasi dapat saling bersinergi untuk membentuk e-government services yang lebih besar dan kompleks.
Semenjak 2004, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika telah membuat blue-print untuk pengembangan aplikasi sistem e-government. Dalam lembar cetak biru tersebut telah dijelaskan bagaimana penggunaan dan pengkoneksian jaringan di tingkat daerah maupun pusat. Hal-hal yang sudah tertuang dalam blue print itu seyogyanya dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang lebih modern dan efektif.
Implementasi e-government system di Indonesia masih separuh jalan dan masih jauh di bawah standar yang ideal dan yang diinginkan. Agar mencapai kondisi yang ideal, harus dilakukan penyempurnaan konsep dan strategi pelaksanaan e-government system dari berbagai sisi. Berkaca dari Kabupaten Sragen yang sudah menerapkan e-government system dalam penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat Kabupaten hingga Desa, menjadi bukti jika teknologi informasi dan komunikasi dapat diterapkan di Indonesia dan menjadi sarana terpenting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
http://www.kompasiana.com/nurulpurnama07/e-government-system-dalam-pelayanan-publik_5512a8bf813311476cbc601f




E-goverm

Rabu, 24 Juni 2015

CATATAN KAKI (FOOTNOTE)

1.      Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, halaman 10, Diterbitkan oleh Gramedia pada 2006 di Jakarta
Jawab : Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Gramedia, Jakarta 2006, hlm. 10.
2.      Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, halaman 10, Diterbitkan oleh Gramedia pada 2006 di Jakarta
Jawab : Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Gramedia, Jakarta 2006, hlm. 10.
3.      Soetjipto Wirosardjono, Didikan Jerman, Budaya Jawa, Http://www.republika.com Jakarta
4.      Jawab : Soetjipto Wirosardjono, ”Didikan Jerman: Budaya Jawa”, diakses dari http://www.republika.com Jakarta.
5.      Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, halaman 10, Diterbitkan oleh Gramedia pada 2006 di Jakarta
Jawab : Darmadi Darmawan dan Imam Munardhi, Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Gramedia, Jakarta 2006, hlm. 10.
6.      Sarah Trenholm dan Arthur Jensen, Interpersonal Communication, hlm.25, Wadsworth,2004,California
Jawab : Sarah Trenholm dan Arthur Jensen, Interpersonal Communication, Wadsworth California 2004, hlm. 25.
7.      Soetjipto Wirosardjono, Didikan Jerman, Budaya Jawa, Dalam Http://www.republika.com Jakarta
Jawab : Soetjipto Wirosardjono, ”Didikan Jerman: Budaya Jawa”, diakses dari http://www.republika.com Jakarta.
8.      Rhenald Kasali, Ph.D., Sembilan Fenomena Bisnis, halaman 8, Gramedia Desember 2006, Jakarta
Jawab : Rhenald Kasali, Ph.D, Sembilan Fenomena Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2006 Desember, hlm. 8.
9.      Sarah Trenholm dan Arthur Jensen, Interpersonal Communication, hlm.35, Wadsworth, 2004, California.
Jawab : Sarah Trenholm dan Arthur Jensen, Interpersonal Communication, Wadsworth California, 2004, hlm. 35.
10.  Rhenald Kasali, Ph.D, Sukses Melakukan Presentasi, halaman 55, Gramedia, Januari 2007, Jakarta
Jawab : Rhenald Kasali, Ph.D, Sukses Melakukan Presentasi, Gramedia, Jakarta, Januari 2007,  hlm. 55.
Rhenald Kasali, Ph.D, Sukses Melakukan Presentasi, halaman 55, Gramedia, Januari 2007, Jakarta
Jawab : Rhenald Kasali, Ph.D, Sukses Melakukan Presentasi, Gramedia, Jakarta, Januari 2007,  hlm. 55.
11.  ........., Kamus Istilah Ekonomi, hlm 75, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Desember 2005, Jakarta
Jawab : Kamus Istilah Ekonomi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  Desember 2005, Jakarta,  hlm. 75.
12.  Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, halaman 100, Pustaka Primatama 2007, Jakarta
Jawab : Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Pustaka Primatama, Jakarta, 2007, hlm. 100.
13.  ........., Kamus Istilah Ekonomi, hlm 75, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Desember 2005, Jakarta
Jawab : Kamus Istilah Ekonomi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  Desember 2005, Jakarta,  hlm. 75.
14.  Marshal R.Romney dan Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akutansi, halaman 455, Salemba Empat, 2005, Jakarta
Jawab : Marshal R.Romney dan Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akutansi, Salemba Empat, Jakarta, 2005, hlm. 455.
15.  Rudy Adhary, Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN, Http://www.kompas.com 17 Juni 2007, Jakarta
Jawab : Rudy Adhary, “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”, diakses dari http://www.kompas.com pada tanggal 17 Juni 2007, Jakarta.
16.  Rudy Adhary, Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN, Http://www.kompas.com 17 Juni 2007, Jakarta
Jawab : Rudy Adhary, “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”, diakses dari http://www.kompas.com pada tanggal 17 Juni 2007, Jakarta.
17.  Marshal R.Romney dan Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akutansi, halaman 455, Salemba Empat, 2005, Jakarta
Jawab : Marshal R.Romney dan Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akutansi, Salemba Empat, Jakarta, 2005, hlm. 455.
18.  ........., Kamus Istilah Ekonomi, hlm 75, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Desember 2005, Jakarta
Jawab : Kamus Istilah Ekonomi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  Desember 2005, Jakarta,  hlm. 75.
19.  Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, halaman 100, Pustaka Primatama 2007, Jakarta
Jawab : Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Pustaka Primatama, Jakarta, 2007, hlm. 100.
20.  Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, halaman 100, Pustaka Primatama 2007, Jakarta
Jawab : Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Pustaka Primatama, Jakarta, 2007, hlm. 100.