REMAJA
DAN NARKOBA
Di
zaman sekarang ini narkoba sudah tidak asing lagi bagi masyarakat terutama
dikalangan remaja. Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika,
psikotropika,
dan zat adiktif.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Banyak efek yang ditimbulkan terhadap
pemakai dan jenis-jenis dari narkoba yaitu :
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba
dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
- Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Jenis-jenis :
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
- Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
- Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
- Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Selain narkoba adapula obat-obatan terlarang lainnya yaitu :
Narkotika
Narkotika
berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum
(Candu), Erythroxyion coca
(kokain), dan cannabis sativa (ganja)
baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf
yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita
disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
- Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
- Codein atau Kodein
- Methadone (MTD)
- LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
- PC
- mescalin
- barbiturat
- Demerol atau Petidin atau Pethidina
- Dektropropoksiven
- Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropik
Psikotropika
adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau
hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Jenis-jenisnya
adalah:
- Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
- Demerol
- Speed
- Angel Dust
- Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
- Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
- Megadon
- Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana
Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan
nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah
Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan
efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat
ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:
·
Alkohol
·
Nikotin
·
Kafein
Dampak narkoba dikalangan remaja yaitu :
1. Perubahan
dalam sikap, dan kepribadian
2. Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3. Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah
4. Sering
menguap, mengantuk, dan malas
5. Tidak
memedulikan kesehatan diri
6. Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar