Pendapatan
Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh
pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep
Pendapatan Nasional
- Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang
dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
- Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama
satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP
– Produk netto terhadap luar negeri
- Produk Nasional Neto (NNP)
Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau
penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement
penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam
proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat
dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP
– Penyusutan
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut
jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang
dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada
pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP
– Pajak tidak langsung
- Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI
+ transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social +
Pajak perseorangan )
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap
untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi
tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable incomeini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak
langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak
dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI –
Pajak langsung
- Tujuan mempelajari pendapatan nasional
- Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
- Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
- Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
- Manfaat mempelajari pendapatan nasional
- Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
- Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
- Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
- Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
- Metode Produksi
Pendapatan
nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang
dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1
X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode
Pendapatan
Pendapatan
nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent,
wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi
adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w
+ i + p
3. Metode
Pengeluaran
Pendapatan
nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh
seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara
selama satu tahun.
Y = C + I
+ G + (X – M)
Contoh
menghitung pendatan nasional
Jenis
produksi
|
Nilai
input
|
Nilai
output
|
Nilai
tambah
|
Kapas
Benang
Kain
Kemeja
|
0
5.000
7.500
12.500
|
5.000
7.500
12.500
20.000
|
5.000
2.500
5.000
7.500
|
45.000
|
20.000
|
Berdasar
data di atas maka besarnya sumbangan empat jenis barang untuk pendapatan
nasional sebesar Rp 20.000 (nilai tambah) bukan Rp 45.000 (nilai output).
KEBIJAKAN
MONETER DAN FISKAL
A.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter
(Monetary Policy)
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar.
2.
Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
INSTRUMEN
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
TUJUAN
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan
moneter memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk
mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan kerja.
Dengan
adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam
meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
·
Kestabilan harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
·
Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
·
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran
(medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan
likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·
Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka
mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang
tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
B.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal
Policy)
Kebijakan Fiskal
adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian
untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah
uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan
dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
INSTRUMEN
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1.
Anggaran
Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.
Anggaran
Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran
Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang
diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y)
dan tingkat kesempatan kerja (N). Biaya transfer pemerintah merupakan
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yag tidak menghasilkan balas jasa secara
langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar